Badan Pengelolaan dan Aset Daerah melaksanakan rapat koordinas dalam rangka menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Tata Kelola Aset (Pertanahan) Daerah dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk Percepatan Sertipikasi Tanah Pemerintah Daerah pada hari Jumat, 11 Agustus 2023.