Mengawali kegiatan tahun 2021, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan evaluasi kinerja Triwulan IV Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal: 5 Januari 2021.Dari evaluasi tersebut diketahui bahwa target dari Indikator Kinerja Utama (IKU) BPKAD yang ditetapkan telah tercapai:
1. Ketepatan waktu penyusunan dan penetapan RAPBD tahun 2021 lebih cepat waktunya yaitu tanggal 25 Oktober 2020 dari target yang ditetapkan yaitu tanggal 31 Desember 2020.
2. Presentasi waktu penyelesaian SP2D berdasarkan SPM yang dinyatakan sah dan lengkap sesuai ketentuan tercapai 100%.
3. Ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah lebih cepat penyampaiannya yaitu tanggal 17 Maret 2020 dari target yang ditetapkan yaitu tanggal 31 Maret.
4. Prosentase kesesuaian nilai aktiva tetap BMD dengan neraca keuangan tercapai 100%
Kemudian dilanjutkan dengan acara penandatangan dokumen Perjanjian Kinerja Eselon III, IV dan Staf. Disamping itu juga dilakukan penandatanganan dokumen Pakta Integritas pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun 2021.