Tabalong – Komisi 2 DPRD Tabalong, bersama PT BPR Tabalong Bersinar, BPKAD Tabalong, Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam Setda Tabalong, dan Bagian Hukum Setda Tabalong, kembali melakukan pembahasan raperda penyertaan modal ke BPR untuk program kredit gerbang emas bunga nol persen di tahun 2020. Pembahasan yang dilakukan pada 5 mei 2020, di ruang rapat kantor DPRD, Mabuun.
Ketua Komisi 2 DPRD Tabalong, Sumiati, mengatakan pembahasan raperda dilakukan sebanyak tiga kali dan sudah masuk tahap finishing. Ia berharap raperda memberikan dampak positif kepada pelaku UMKM, terutama yang terdampak pandemi covid19. Karena UMKM dapat memanfaatkan program kredit gerbang emas dengan bunga nol persen, untuk mengembangkan usahanya,
“Raperda ini kami bahas betul-betul agar selesainya raperda ini memang benar-benar nantinya memberikan dampak yang positif kepada usaha umkm dan raperda ini akan mendukung program unggulan pemerintah daerah dalam program gerbang emas.” Kata Sumiati
Sumiati mengatakan, selanjutnya raperda akan dilakukan fasilitasi oleh pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, kemudian disahkan dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan karena bersifat urgensi, mengingat adanya pandemi covid-19. (Alfi)